Dari: tandijaya <tandijaya@yahoo.co.id>
Dear All,
Saya juga ingin berikan info tambahan mengenai antisiapi dari formalin :
"Cari dalam kemasan barang apakah ada kose 'ML'. Pastinya, makananan
impor yang legal dan telah mendapatkan izin dari Badan POM pasti akan
mendapatkan kode 'ML'"
"Konsumen harus teliti apakah ada kode ML-nya itu berarti perusahaan
importir itu sudah terdaftar di Badan POM", jelas Dirjen Perdagangan
Luar Negeri Diah Maulida saat dihubungi detikfinance, Rabu (25/7/2007)"
Dikutip dari : detikfinance.com
----------------------------------------------------------------
This message was Sent by Takaful Mail System
No comments:
Post a Comment