Protes penyanyi Malaysia terhadap seringnya radio swasta di negeri
jiran itu memutar lagu Indonesia terus berlanjut, dengan disiapkannya
gugatan oleh persatuan penyanyi dan pencipta lagu Malaysia (Papita).
Presiden Papita, M Daud Wahid, kepada koran Berita Harian, Selasa
(18/9), mengatakan sudah menunjuk pengacara untuk membuat surat
gugatan atas surat bantahan para pengusaha radio swasta.
Sebelumnya, para pengusaha membantah tuduhan para artis Malaysia yang
menyebutkan bahwa mereka lebih banyak memutar lagu-lagu penyanyi atau
grup musik Indonesia dibandingkan Malaysia.
Dalam suratnya, Papita akan menyatakan kekecewaan terhadap radio
swasta yang lebih sering memutar lagu Indonesia dibandingkan lagu
Malaysia.
"Apabila memorandum itu siap, Papita akan menyerahkannya kepada
Kementerian Tenaga, Air, dan Komunikasi dan ahli Parlimen supaya isu
penyiaran lagu dari Indonesia yang mendapat keutamaan oleh radio
swasta diberikan perhatian dengan sewajarnya," kata M Daud Wahid
sebagai dikutip harian itu.
Daud mengatakan, untuk saat ini, Papita tidak akan membuat rundingan
atau perbincangan dengan organisasi musik Indonesia.
Ia menegaskan istilah Malaysia dan Indonesia mempunyai hubungan budaya
serumpun hanyalah retorik saja, karena hal itu hanya satu konsep yang
menarik di atas kertas, tetapi secara praktiknya negara Malaysia yang
lebih banyak mengalah dengan karyawan seni dari negara seberang.
Sebelumnya Papita sudah membuat perjanjian dengan organisasi yang
menjadi naungan musisi Indonesia di Malaysia, agar mereka juga
memberikan dukungan kepada para musisi Malaysia yang hendak mencari
peluang di sana. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa.
"Jadi Papita sekarang akan banyak bertindak dari sini saja. Kita juga
akan mendesak pemerintah, agensi, stasion radio, dan televisi, supaya
tidak mudah membawa penyanyi dari Indonesia," kata Daud.
[EL, Ant]
http://gatra.com/artikel.php?id=107937
----------------------------------------------------------------
This message was Sent by Takaful Mail System
No comments:
Post a Comment