Date: Fri, 1 Jun 2007 05:24:01 +0100 (BST)
From: abanya muhammad <abanyamuhammad@yahoo.co.uk>
Saya alhamdulillah kerja di Bank Muamalat Indonesia (BMI). Belum lama ini BMI mengeluarkan produk
KPR yang berjangka waktu 10-15 tahun, yang dinamakan Baiti Share. Produk ini untuk membeli rumah
bukan untuk membangun atau merenovasi rumah. Kalau untuk bangun dan renov (sudah punya tanah atau
bangunan) jangka waktu maksimal 5 tahun. Berikut penjelasan yang terkait dengan produk tersebut.
1. uang muka (DP) minimal sebesar 2% (dua persen) dari harga rumah, lebih besar DP berarti
cicilannya makin ringan.
2. biaya administrasi sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari harga rumah
3. pricing untuk closing per bulan bisa berbeda-beda tergantung keputusan ALCO (asset &
liability commitee) yang merupakan organisasi tertinggi di sebuah bank, tapi jika sudah
sepakat tentang pricing insya Allah (tergantung skim pembiayaan) akan tetap sampai
akhir periode. artinya untuk closing bulan mei misalnya pricing 15% efektif/annum, maka
selama 10 tahun pricingnya adalah 15%. kalau bulan juni pricing 14% maka selama 10
tahun pricingnya 14%.
4. margin efektif adalah perhitungan margin di mana untuk tahun pertama cicilan angsuran
porsi keuntungan lebih besar dari pada porsi pokok dan untuk seterusnya decline
sehingga pada tahun terakhir porsi keuntungan lebih kecil dar pokok. Misalnya untuk
tahun pertama angsuran : pokok 500 ribu margin 2 juta nanti akhir tahun jadi pokok 2 juta
margin 500 ribu, total angsuran 2,5 juta tetap sampai akhir angsuran, jika pakai skim
murabahah. sebenarnya hampir sama dengan flat tapi ada perbedaan pembahasaan,
hanya efektif dengan metode seperti itu harus dibagi 2. jadi kalau dibilang margin efektif
15%, maka sama dengan flat +/- 7,5%. saya terangkan begini karena bagi yang belum
mengerti kalau dibilang 15% efektif, maka sama dengan harga jual X 15% padahal bukan
begitu. perhitungan efektif harus dihitung pake software, manual bisa tapi agak ribet aja.
5. untuk bulan ini margin efektif adalah 15% untuk s/d 1 tahun, 15,5% untuk 1-3 tahun,
16% untuk di atas 3 tahun. untuk KPR (baiti share) karena di atas 3 tahun berarti pake
16%
6. besarnya angsuran tidak melebihi 35%-40% dari pendapatan (gaji, penghasilan usaha,dll)
7. syarat2 gampang : KTP suami isteri, Kartu Keluarga, Surat Nikah, surat Persetujuan
Isteri/Suami (bagi yang sudah nikah), Slip Gaji, bukti penghasilan untuk yang pengusaha
(bisa dari mutasi rekening tabungan/giro) . tambahan (gak wajib2 amat): surat penawaran
dari developer atau yang punya rumah yang menjelaskan lokasi, harga, status
kepemilikan (SHM, SHGB, girik, ajb atau lainnya).
8. untuk over kredit (pindah kredit rumah dari bank konvensional) , bisa aja dengan syarat
bank terkait mau dan kedua setuju dengan ketentuan bank muamalat.
9. biaya independent appraisal sekitar 300-350 ribuan. BMI tidak pakai taksasi internal karena ini
produk ritel, sehingga lebih efisien jika diserahkan pada pihak ketiga. Kelebihannya adalah hasil
taksasi ini bisa dibawa ke bank manapun, in case pembiayaan di BMI tidak bisa diproses lebih
lanjut. Standar independent appraisal biasanya jalan menuju rumah yang dibeli harus bisa lewat 1
mobil.
10. biaya asuransi jiwa dan kebakaran sekitar 2-3%.
11. Minimal biaya yang disiapkan sekitar 7%, tapi untuk safety siapin aja sekitar 10% dari harga
rumah, insya Allah bisa diproses.
Sengaja saya jawab di milist, siapa tahu yang lain butuh juga.
Demikian penjelasan tambahan ini, jika masih ada yang butuh di tanyakan dapat menghubungi saya
di :
Reza Muhammad
021-68411808
No comments:
Post a Comment